Warga Jagakarsa Dihimbau Jaga Kali dan Saluran Air Menjelang Musim Penghujan

Warga Jagakarsa Dihimbau Jaga Kali dan Saluran Air Menjelang Musim Penghujan

Jakarta, WartaKarya - Menjelang akhir tahun 2023 dan memasuki musim penghujan, Warga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diingatkan untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan kali dan saluran air. Himbauan ini disampaikan oleh Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Selatan di bawah kepemimpinan Bapak Santo.

Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan, Santo, melalui Kasatpel SDA Kecamatan Jagakarsa, menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama terkait kali dan saluran air. Warga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, termasuk melarang mendirikan bangunan di bantaran kali, yang dapat menyebabkan longsor tanah dan potensi banjir.

"Saat ini kita memasuki musim penghujan, dan Sudin SDA Jakarta Selatan sudah siap menghadapi bencana banjir. Kami mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak mendirikan bangunan di bantaran kali. Hal ini untuk mencegah tanah longsor dan genangan air di lingkungan warga," ungkap Santo.

Santo menambahkan bahwa Sudin SDA Jakarta Selatan telah melakukan persiapan menghadapi potensi banjir, termasuk mengaktifkan kembali alat berat, mesin pompa air, dan menyiapkan tenaga Penyuluh Jalan Lingkungan Pemukiman (PJLP) untuk berada di lapangan dan melaksanakan tugas mereka dengan sigap ketika bencana banjir terjadi.

"PJLP SDA siap berada di lapangan untuk mengatasi banjir. Namun, kami juga mengimbau kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Meskipun sudah ada regulasi, namun tanpa kesadaran dan partisipasi warga, upaya pencegahan akan sulit terwujud," tambah Santo.

Santo menyoroti beberapa lokasi di wilayah Jagakarsa yang perlu perhatian, seperti saluran air di Jalan Nursaindah RW.02, Kelurahan Jagakarsa, serta saluran air di Jalan PHB, Jalan Jangkrik, dan Jalan Kemeyan RW.05, Kelurahan Ciganjur. Dia menegaskan bahwa pemerintah dapat membantu jika ada kebersamaan dari warga dalam menjaga kebersihan dan menghindari penyempitan kali serta saluran air.

"Sudin SDA Jakarta Selatan menyediakan sarana dan prasarana, namun kami berharap ada tindakan dari pemerintah tingkat wilayah terkait penanganan buang sampah sembarangan dan penyempitan kali. Untuk saluran di atas 60 centimeter, kewenangan ada pada SDA, sementara untuk saluran di bawah 60 centimeter, pemerintah tingkat kelurahan dapat melakukan pengurasan. Kerjasama dan kesadaran bersama akan memastikan keberhasilan upaya ini," tutup Santo. **(Hel)